Pilkada 2024, BKD DIY Belum Terima Pengajuan Pensiun Dini Singgih Raharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY mengaku belum menerima pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) atau pengajuan pensiun dini dari Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo yang disebut-sebut bakal maju dalam gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.
Kepala BKD DIY Amin Purwani mengatakan belum ada surat yang masuk ke jawatannya sampai sekarang soal rencana pensiun dini dari Singgih Raharjo.
Advertisement
Padahal, gelaran Pilkada serentak semakin dekat dan sejumlah partai politik sudah melakukan penjaringan terhadap sejumlah tokoh dan bakal calon.
"Belum ada surat masuk ke BKD DIY apakah beliau akan penisun APS untuk maju pilkada atau tidak belum ada surat ke kami, karena harus formal suratnya," kata Amin, Jumat (28/6/2024).
Menurut Amin, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditetapkan sebagai calon yang maju dalam Pilkada 2024 dari pengusung wajib mengajukan pensiun APS. ASN harus mengajukan surat sendiri beserta dokumen pelengkap karena sudah diatur dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. "Haknya pensiun biasa, tapi lebih mempercepat pensiunan saja," kata dia.
Amin menyebut sesuai dengan ketentuan Singgih sebenarnya baru akan pensiun secara resmi sebagai ASN pada Juni 2025 mendatang. Sementara menurut jadwal tahapan Pilkada 2024 oleh KPU, pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada berlangsung pada Agustus, maka pengajuan pensiun dini harus dilakukan lebih awal.
"Kalau beliau mengajukan pensiun dini hak-haknya sama seperti ASN lainnya, karena beliau sudah memenuhi syarat usia 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun," kata Amin.
BACA JUGA: Ratusan Pegawai Pemkab Sleman Pensiun Tahun Ini
Sementara Singgih Raharjo dalam aktivitasnya sudah mulai bergerilya memperkenalkan diri kepada masyarakat melalui platform sosial medianya. Selain punya Instagram pribadi, mantan Pj Walikota Jogja ini juga membuat Instagram lain dengan nama Sobat Singgih yang sebagian besar kontennya berisi tentang sosok pemimpin Kota Jogja.
Singgih saat ditanya wartawan belum lama ini soal gelaran Pilkada 2024 mendatang belum mau berkomentar. Pernyataan yang dikeluarkannya pun enggan dikutip untuk keperluan pemberitaan. Di sisi lain nama Singgih juga keluar dalam survei bakal calon Wali Kota Jogja di Pilkada 2024 mendatang dari Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Sekda DIY Beny Suharsono menyebut dirinya pun belum menerima informasi soal niatan Singgih untuk mengajukan pensiun dini karena maju dalam Pilkada 2024 nanti. Dia menghargai adanya hak politik masing-masing individu, tetapi semuanya, kata Beny harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Setiap orang kan punya hak untuk berpolitik, kami menghargai itu. Namun, kalau sudah ditetapkan oleh partai sebagai calon kepala daerah tentu yang bersangkutan sudah menjadi bagian dari partai itu. Kalau statusnya masih ASN ya tentu harus mengajukan pensiun terlebih dahulu," kata Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
Advertisement
Advertisement